Indonesia Menggugat merupakan pledoi pembelaan Bung Karno saat di sidangkan di Landraad Bandung, pada tahun 1930. Kesaksian dan gugatan atas realitas kehidupan rakyat di bawah kekuasaan kolonial. Yang digugat pun bukan sekedar kolonialisme Belanda, tetapi imperialisme secara umum. Bung Karno menguraikan tentang sebab-sebab Indonesia tidak merdeka, mengenai pembentukan kekuasaan, berikut uraian mengenai partai, apa yang harus dilakukan partai dan bagaimana partai berhubungan dengan massa, serta sifat perlawanan; dan tentang konsepsi jembatan emas, dalam mana kemerdekaan adalah jalan utama untuk kita dapat memperbaiki keadaan negeri dan agar kita dapat memastikan jalan menuju kemuliaan sebagai sebuah bangsa.




Sosial Media Partai